BOGOR - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pihaknya akan segera merevisi UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasalnya, beberapa pasal memberatkan para pengusaha dan investor. Selasa, 15 Mei 2012
Cari Blog Ini
Tampilkan postingan dengan label revisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label revisi. Tampilkan semua postingan
Rabu, 16 Mei 2012
Langganan:
Postingan (Atom)