Salah satu aksi K-SBSI |
Sejarah KSBSI
Sejarah Singkat SBSI Pada masa rezim diktator Suharto hanya mengijinkan satu wadah serikat buruh. Serikat-serikat buruh independen yang sebelumnya lahir pada masa Orde Lama di bawah pimpinan presiden Sukarno, dipaksa unifikasi ke SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) oleh Menteri Tenaga Kerja eks-militer Sudomo.
Unifikasi ini dilakukan pada tahun 1985. Sebelumnya dimulai dengan unifikasi dalam wadah berbentuk federasi tahun 1972 dalam FSPSI, namun dirubah lagi menjadi unitaris tahun 1985 dalam wadah SPSI.
Unifikasi ini dilakukan pada tahun 1985. Sebelumnya dimulai dengan unifikasi dalam wadah berbentuk federasi tahun 1972 dalam FSPSI, namun dirubah lagi menjadi unitaris tahun 1985 dalam wadah SPSI.
Sejak fusi yang dipaksakan itu, SPSI berubah total menjadi mesin politik Orde Baru, banyak pensiunan tentara menjadi pengurus SPSI di daerah. Serikat pekerja dijadikan organ pemerintah dalam bentuk “state corportism”. Inilah awal yang membuat buruh kecewa terhadap SPSI. Mulailah muncul LSM-LSM perburuhan yang mengorganisir dan mengadvokasi buruh. Buruh-buruh yang kecewa banyak melakukan unjuk rasa liar (wild cat strike).
Muchtar Pakpahan yang saat itu salah satu direktur LSM dari Forum Adil Sejahtera (FAS) termasuk salah satu LSM yang banyak mengadvokasi buruh. LSM ini juga memiliki jaringan dengan LSM lain di banyak kota industri Indonesia. Pada suatu masa mereka melakukan refleksi terhadap efektifitas gerakan buruh melalui jalur LSM. Ada kesimpulan yang terbelah dua, satu pihak menyatakan pengorganisasian buruh melalui jalur LSM masih diperlukan sambil menunggu momentum dan akumulasi kader militan. Pendapat lain –termasuk FAS—menyatakan, kerja LSM model saat itu hanya maksimal bisa menyelesaikan kasus, tetapi tidak bisa merubah sistem perburuhan secara radikal, sementara akar persoalan berada di sistem, seperti tidak adanya kebebasan berserikat, upah minimum yang tidak pernah naik, sistem peradilan P4D/P4P yang lebih menguntungkan pengusaha.
Perbedaan itu akhirnya tidak bisa dielakkan, kelompok Muchtar Pakpahan, Abdulrahman Wahid, sebagian kecil LSM daerah, setuju memperkenalkan wadah serikat buruh alternatif. Singkatnya, pada tanggal 22-25 April 1992 diadakan Pertemuan Buruh Nasional di Cipayung, Bogor. Dihadiri oleh 104 aktifis LSM dan wakil buruh. Pada hari ketiga tanggal 25 April 1992, didirikanlah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, dengan menunjuk Muchtar Pakpahan sebagai Ketua Umum dan Alif Raga Ismet sebagai Sekretris Jenderal.
Deklarasi ini selanjutnya menandai dimulainya sebuah sejarah baru pergerakan awal serikat buruh independen di Indonesia. Deklarasi ini selanjutnya mendapat respon negatif dari pemerintah saat itu. Seperti biasa, disebarkan fitnah bahwa gerakan ini adalah gerakan bawah tanah, dipengaruhi ideologi Komunis, dan intelejen polisi dan militer menyebarkan informasi ke seluruh Indonesia dengan instruksi menghentikan semua aktifitas SBSI. Perlu juga dicatat di sini, pergerakan wadah alternatif baru ini banyak mendapat bantuan dari Funding Agency Internasional yang menaruh perhatian terhadap issu demokratisasi di Indoensia.
Pilihan melawan sistem wadah tunggal (single union system) yang dib uat pemerintah Suharto, ternyata harus dibayar mahal dengan pengorbanan besar. Sejak SBSI di deklarasikan pemerintah langsung melakukan tindakan represif melalui intimidasi, PHK, dan mutasi besar-besaran terhadap anggota dan simpatisan SBSI. Diperkirakan sebanyak 5000 anggota SBSI di PHK, 108 aktifs buruh dipenjara khususnya setelah peristiwa Medan dan Siantar tahun 1994, banyak anggota kena daftar hitam tidak bisa melamar kerja baru, pembubaran kegiatan pelatihan, 1 orang terbunuh misterius di Lampung, polisi dan militer melakukan teror terhadap beberapa keluarga aktifis. Kebanyakan aktifitas SBSI dilakukan secara rahasia.
Mengingat semakin kuatnya tekanan, SBSI akhirnya mengubah strategi perjuangan. Strateginya adalah perjuangan atau perlawanan dilakukan dengan melibatkan jaringan luar negeri; LSM internasional, kedutaan besar asing, media asing dan melamar menjadi anggota afiliasi wadah serikat buruh luar negeri.
SBSI kemudian melamar menjadi afiliasi Internasional dari serikat buruh internasional yang saat itu ada dua, yaitu ICFTU dan WCL. Saat itu SBSI diperebutkan oleh kedua wadah ini. Tetapi keputusan nasional SBSI saat itu tahun 1996 memilih WCL sebagai wadah afliasi internasionalnya. Sekalipun hubungan dengan ICFTU tidak berarti terputus. Terbukti kedua wadah internasional inilah yang melakukan kampanye gencar di seluruh dunia agar Indonesia meratifikasi konvensi ILO nomor 87 (kebebasan berserikat). Hampir setiap tahun pemerintah Indonesia di bombardir di sidang tahunan ILO di Geneva atas tindakan pelanggaran kebebasan berserikat di Indonesia. (Catatan: untuk lengkapnya baca buku “Reposis Gerakan Buruh Indonesia” Ditulis oleh Rekson Silaban tahun 2009).
Strategi ini pada akhirnya membuat tekanan brutal militer ke SBSI dilakukan lebih berhati-hati. Kasus pelanggaran yang menimpa anggota dan simpatisan SBSI bisa di sidangkan di sidang ILO serta Komisi HAM PBB. Saat itu SBSI mengutus Rekson Silaban, sebagai direktur hubungan internasional untuk melobbi internasional mengkampanyekan SBSI.
Perluasan jaringan internasional juga dilakukan dengan menggalang lobby internasional ke IMF dan Word Bank, bertemu dengan Presiden USA, Mr. Clinton, PM Kanada, Uni Eropa, dan lain-lain. Terbukti, lobbi ini sangat efektif untuk menjadikan SBSI menjadi serikat buruh yang diperhitungkan pemerintah Indonesia.
Setelah berjuang selama 6 tahun, diikuti krisis ekonomi serta gelombang reformasi yang melanda Indonesia, Pemerintah BJ Habibie yang menggantikan Soeharto akhirnya bersedia meratifikasi konvensi ILO 87, yang mengatur kebebasan berserikat bagi buruh.
Pada saat itu SBSI memiliki 11 sektor dan 300,000,- anggota. SBSI kemudian berubah nama menjadi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Tahun 2003 SBSI berubah menjadi konfederasi dengan 11 anggota federasi afiliasi, diantaranya; Garteks, Lomenik, KUI, Hukatan, Kikes, Fesdikari, FTA, Bupela, Nikeuba, FPE, Kamiparho. KSBSI memiliki 350 DPC dan 20 Korwil.
Dalam pergaulan internasional, sejak tahun 2007 KSBSI berafiliasi ke International Trade Union Confederation berpusat di Belgia (lihat www.ituc-csi.org). Pada kongres di Vienna, Rekson Silaban dipilih sebagai vice president untuk periode 2007-2010. Rekson Silaban juga terpilih menjadi anggota Governing Body ILO di Geneve untuk periode 2006-2008 dan 2008-2010. Ini adalah prestasi tertinggi jabatan internasional yang diperoleh serikat buruh Indonesia sejak lebih kurang 40 tahun terakhir.
Saat ini KSBSI adalah serikat buruh paling solid dan independen di Indonesia dengan anggota 5011,000 orang. (lihat http//www:ksbsi.org.org)
0 komentar:
Posting Komentar