TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat buruh sejahtera Indonesia (SBSI) cabang Bitung melakukan aksi unjuk rasa depan kantor wali kota Bitung, sambil membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan mereka, melakukan orasi diatas mobil pick up, dan membakar ban mobil, Selasa (1/5/2012).
Aksi yang dikoordinir oleh Rusdyanto Makahinda, Rocky Oroh, dan Robby Supit berlangsung damai dengan penjagaan aparat polres Bitung dan Polsek Bitung Tengah. Dalam orasinya mereka mempertanyakan upah tenaga harian lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong (sat pol PP) yang mengalami pemotongan. "Kami meminta pihak Pol PP bertanggung jawab atas upah kepada Pol PP dari Rp 1 juta dipotong Rp 200 ribu, tanpa pemberitahuan apa-apa," teriak Robby.Ia menilai upah yang diberikan kepada THL Pol PP Bitung dalam kesepakatan Rp 1 juta, setelah diterima hanya Rp 800 ribu. "Kemana uang Rp 200 ribu, ini bentuk korupsi," tambahnya. Menurutnya jika pihak sat pol PP harus mempertanggung jawabkan masalah tersebut, karena pihak SBSI Bitung telah menerima laporan langsung dari sejumlah THL di pol pp terkait kasus tersebut.
"Hukum mati para koruptor, jika memang terbukti ada oknum yang mengambil uang Rp 200 ribu untuk upah Sat Pol PP Bitung harus di hukum yang seadil-adilnya," tegasnya melalui pengeras suara. Lanjutnya ada karma yang diberlakukan kepada manusia di bumi jika mati, kalau melakukan perbuatan korupsi. Sementara itu menurut Rocky Oroh ketua Ketua FPA SBSI Bitung demonstran terlibah dahulu telah melakukan aksi damai di sejumlah titik.
"Kami sebelum sudah melakukan aksi demo di sejumlah perusahaan Bitung seperti mandiri Bersaudara (BMB), dan Kemang raya," kata Oroh kepada Tribun Manado disela-sela demo. Lanjutnya, usai melakukan aksi di Bitung massa akan bergabung dengan buruh yang menggelar aksi demo di Manado. Terpisah sejumlah THL Pol PP Bitung enggan menjawab tudingan yang disampaikan oleh para demonstran, dari penelusuran yang dilakukan oleh Tribun Manado kepada tiga orang THL pol pp enggan menjawab. "Saya tidak tau, tanyakan saja kepada kepala kantor," kata seorang THL pol pp yang enggan namanya disebutkan.
Pun begitu dengan yang diutarakan THL pol pp lainnya, yang mengatakan tidak ad pemotongan Rp 200 ribu untuk upah mereka. "Tidak ada tuh potongan tersebut," kata petugas pol pp yang bertugas di kantor wali kota Bitung kepada Tribun Manado. Terpisah kasat pol pp Bitung Herry Benyamin mengatakan apa yang disampaikan rekan-rekan buruh ada kekeliruan, karena apa yang disampaikan bahwa THL pol pp menerima upah Rp 1 juta kenapa hanya Rp 800 ribu yang diterimam, kemana Rp 200 ribu? upah yang dberikan Rp 1 juta baru akan diberikan pada bulan Mei 2012.
"Mereka masih menerima Rp 800 ribu, pemberlakukan Rp 1 juta nanti akan berlaku Mei ini. Bagaiman ada potongan," kata Benyamin. Dijelaskannya dalam pembayaran upah kepada THL pol pp tidak ada kuintansi, hanya tendatangan setelah menerima. "Memang upah THL pol pp di Bitung tidak bisa dipungkiri dibawah UMP, hal tersebut memang jauh dibawah UMP," tambahnya.
Lanjutnya apa yang disampikan oleh para buruh akan tetap disampaikan, karena semua tergantung pimpinan untuk merespons usulan dari setiap SKPD. "Terkait untuk membangun kesejahtraan THL yang ada di setiap SKPD, kami hanya mampu mengusulkan karena yang memiliki kewenangan adalah tim anggaran kemudian diputuskan di DPRD Bitung," tandasnya.
http://manado.tribunnews.com/2012/05/01/buruh-bakar-ban-tuding-ada-korupsi-upah-thl-pol-pp
0 komentar:
Posting Komentar