Cari Blog Ini

Rabu, 21 September 2011

Bayar Rp 5 Ribu, Buruh dapat Asuransi

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Staf khusus Bidang Pusdiklat Sejahteraan Sosial Kementrian Sosial RI, Dr Imron Rosyadi memberi kuliah dihadapan pekerja sektor informal, Rabu (21/9/2011) di Rantau, Tapin.
Di hadapan buruh tani, guru TK Alquran dan pekerja mandiri sektor informal itu, Dr Imron menyampaikan program asuransi kesejahteraan sosial (Askesos).
   
Askesos adalah sistem perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja mandiri sektor informal, sebagai jaminan pengganti pendapatan keluarga, jelas Dr Imron.

Dirincikan Dr Imron, syarat peserta Askesos adalah pekerja kecil, yang kalau tidak bekerja, maka tidak menghasilkan uang untuk keluarganya, seperti tukang becak, ojek, pedagang lapak dan sejenisnya.
   
Warga yang termasuk dalam sektor ini dapat menjadi anggota Askesos. Caranya yang bersangkutan cukup membayar iuran Rp 5 ribu perbulan.
   
Kalau yang bersangkutan mendapat musibah sakit atau kecelakaan, maka akan mendapat santunan Rp 250 ribu, jelas Dr Imron, santunan itu hanya sekali dalam setahun.
   
Adapan iuran yang dibayarkan Rp 5 ribu perbulan itu tidak akan hilang, melainkan menjadi tabungan yang bersangkutan, jelas Dr Imron.
   
Jadi, kata Dr Imron, Askesos ini bukan asuranSi komersial, mereknya saja asuransi, tetapi sebenarnya bantuan sosial.
   
Adapun kepanjangtanganan atau pengelola Askesos ini adalah lembaga sosial/ekonomi. "Di Tapin program ini diminati warga, sebab koperasi Sejahtera yang kami kelola, sudah 200 orang anggotanya," jelas pengelola koperasi Sejahtera Tapin, Syahdani kepada Bpost. by. banjarmasin.tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar