Cari Blog Ini

Sabtu, 24 September 2011

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Kemennakertrans

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sabtu (24/9/2011). Rekonstruksi dilakukan di lantai II Ruang Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Kalibata, Jakarta Selatan.
"Sedang berlangsung rekonstruksinya, sejak pukul 09.00 WIB tadi. Pak Dadong juga ikut rekontruksinya," ujar Syafrie Noer, kuasa hukum salah satu tersangka, Dadong Irbarelawan, saat ditemui Kompas.com, di Gedung P2TK, Jakarta.

Dalam rekonstrusi tersebut, selain Dadong, juga diikuti oleh dua tersangka lainnya, yaitu pengusaha Dharnawati, dan I Nyoman Suisayana. Keterlibatan Dharnawati dalam kasus tersebut sebagai tersangka yang diduga memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang disimpan KPK sebagai alat bukti kasus tersebut.

"Selain Pak Dadong, Ibu Dharnawati, dan I Nyoman juga ikut semua," kata Syafrie.

Pantauan Kompas.com, hingga berita ini diturunkan, rekonstrusi masih berlangsung di halaman depan gedung P2KT oleh beberapa penyidik KPK dan para tersangka. Dharnawati yang memakai cadar hitam dalam rekonstruksi tersebut, terlihat memeragakan beberapa adegan rekonstruksi, salah satunya proses penyerahan slip penarikan uang dari Bank BNI yang dilakukan di mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1894 SKG.

Kasus ini bermula ketika Dharnawati, Dadong, dan Nyoman tertangkap tangan sesaat setelah diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 1,5 miliar pekan lalu. Mereka disangka melakukan suap terkait program PPIDT yang anggarannya Rp 500 miliar. Uang Rp 1,5 miliar itu diduga merupakan fee yang diberikan Dharnawati terkait pemenangan perusahaan yang diwakilinya sebagai pelaksana proyek pada PPIDT.

KPK menyita uang Rp 1,5 miliar tersebut dalam kardus durian di gedung A lantai 2 kantor Dadong, gedung Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.by. manado.tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar