Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan rekonstruksi kasus suap Kemenakertrans yang berlangsung selama 13 jam. Rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 08.30 hingga 22.30 ini diikuti oleh para tersangka Dharnawati, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.
Dalam rekonstruksi ini, para tersangka memperagakan adegan pemberian kardus durian yang berisi uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati kepada I Nyoman Suisnaya."Saya hanya disuruh melihat dari jendela saja," ujar Nyoman yang tampak kelelahan ini saat ditanya wartawan di kantor P2KT, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2011).
Untuk siapa uang itu? tanya wartawan. "Untuk Pak Fauzi," jawabnya singkat.
Sementara itu pengacara Nyoman, Muniar Sitanggang, mengatakan rekonstruksi itu melakukan sekitar 70 adegan. Namun kliennya hanya terlibat di adegan 54 saat Dadong melapor ke Nyoman bahwa uang dari Dharnawati sudah ada.
"Kemudian Pak Nyoman telepon Pak Fauzi bilang uangnya sudah ada, dijawab sama Pak Fauzi 'saya tidak bisa kesana, saya sedang tugas di luar'. Di adegan 56 Nyoman ditunjukan kotak coklat di mobil, dia tidak melihat uang dibawa ke lantai 2, dan ditaruh di ruangan bendahara rutin Dirjen P2KT Syahruddin," jelasnya.
Pada adegan 58, lanjut Muniar, kliennya tidak tahu isi kotak durian itu apa. Kliennya hanya tahu kotak itu akan diberikan ke Fauzi. Karena tidak datang, maka kotak itu disimpan di ruang Syafruddin.
"Baru ditangkap KPK, Pak Nyoman disuruh lihat ke ruangan Syafruddin apakah kotaknya sama yang di mobil? Jadi itu bukan untuk Pak Nyoman tapi untuk Pak Fauzi," ungkapnya.
"Pak Nyoman tidak tahu jelas siapa Pak Fauzi, katanya dia banggar, katanya di calo, katanya uang itu akan diberikan ke Sindu Malik dan Ali Mudori. Semua masih katanya-katanya, coba ditanya ke lain," imbuhnya.
Sementara Dadong Irbarelawan yang juga baru selesai menjalani rekonstruksi tampak kelelahan. Dia enggan berkomentar banyak mengenai rekonstruksi hari ini.
"Tanya sama pengacara saya saja ya," jawabnya. by. detiknews.com
0 komentar:
Posting Komentar