Bitung—Peringatan hari buruh sedunia atau May Day yang serentak diperingati Selasa (1/5) diseluruh belahan dunia juga terjadi di Kota Bitung. Dimana aksi peringatan May Day tahun ini dikoordinir Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bitung yang menggelar aksi turun kejalan mengajukan 17 poin tuntutan.
Tuntutan ini sendiri diajukan SBSI bukan hanya kepada pihak perusahaan, tapi juga Walikota Bitung, Hanny Sondakh yang dianggap tidak tegas dan berani melakukan program peningkatan sumber daya manusia seperti adanya pelatihan serta ketrampilan bagi masyarakat berpendapatan rendah. “Akibatnya, warga Kota Bitung yang memiliki potensi hanya menjadi penonton dan hanya oknum tertentu saja yang menikmati kesejahteraan dari uang rakyat,” kata salah satu pengurus SBSI Kota Bitung, Robby Supit dalam orasinya.
Selain itu, tuntutan Pemkot Bitung untuk memberikan upah kepada THL seperti penyapu jalan, honorer dan Satpol PP harus sesuai UMP yakni Rp 1.250.000,- dan Jamsostek. Juga menuntut janji walikota untuk segera mengesahkan Tripartit dan upah minimum Kota Bitung.
“Kami juga mendesak gubernur dan walikota untuk segera membentuk LKS Tripartit dan lembaga K3 di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Sementara itu, tuntutan terhadap sejumlah perusahaan yang ada di Kota Bitung juga diajukan SBSI. Seperti tuntutan terhadap PT Tengo Karya Samudera dan PT Phatemang Raya untuk membayar upah lembur sesuai UU ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Kep 102/VI/204 tentang waktu kerja lembur dan upah kerja lembur.
“Kami juga memuntut PT Bintang Mandiri Bersaudara untuk mempekerjakan kembali Ketua SBSI yang telah di PKH sepihak karena itu merupakan pelanggaran terhadap UU nomor 21 tahun 2000,” ujarnya.
Aksi ini sendiri dilakukan SBSI di sejumlah perusahaan di Kota Bitung dan Kantor Walikota sebelum bertolak ke Kota Manado untuk bergabung dengan buruh lainnya. Karena menurut salah satu pengurus SBSI Kota Bitung lainnya, Rocky Oroh, peringatan May Day di Sulut dipusatkan di Kota Manado.(en)
http://beritamanado.com/kota-bitung-2/may-daysbsi-bitung-ajukan-17-tuntutan/96122/
0 komentar:
Posting Komentar